Jakarta– Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Amin Ak mendorong Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegakkan transparansi dan akuntabilitas terkait rencana mengaudit simpanan berjangka (deposito) pemerintah pusat senilai Rp285,6 triliun.

Menurut Amin, selain melakukan audit forensik, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) perlu menetapkan tenggat waktu publik, memberikan perlindungan terhadap pelapor pelanggaran (whistleblower), serta membuka hasil pemeriksaan secara terbuka kepada masyarakat.

“Kami juga mendorong Kemenkeu untuk menetapkan tenggat waktu proses auditnya. Serta menjamin perlindungan terhadap pelapor pelanggaran, serta mengumumkan secara terbuka hasil pemeriksaan dan sanksi tegas bagi pihak yang terbukti melakukan penyimpangan,” ujar Amin saat dihubungi Inilah.com, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Ia menilai, langkah berani Menkeu Purbaya mengusut dugaan permainan bunga dan penempatan dana pemerintah di bank komersial, merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Kemenkeu.

“Langkah berani yang diambil Menteri Keuangan Purbaya ini, merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kemenkeu. Saya berharap, seluruh direktorat jenderal dan satuan kerja di bawah Kemenkeu turut berbenah dan mendukung agenda reformasi ini,” tegasnya.

Amin menambahkan, meskipun tantangan memperbaiki kultur birokrasi yang telah mengakar selama bertahun-tahun tidak mudah, integritas dan ketegasan Menkeu Purbaya diyakini mampu membawa perubahan nyata menuju pengelolaan keuangan negara yang lebih bersih dan profesional.

“Langkah ini bukan sekadar audit angka, melainkan fondasi menuju kepercayaan publik terhadap keuangan negara yang dikelola secara jujur dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Diketahui, Menkeu Purbaya berjanji akan mengusut dugaan permainan bunga dari deposito dana pemerintah pusat yang nilainya mencapai Rp285,6 triliun per Agustus 2025.

Dia memaparkan, simpanan berjangka atau deposito itu terus tumbuh sejak Desember 2023 yang mencapai Rp204,1 triliun. “Kita masih investigasi itu sebenarnya uang apa. Kalau saya tanya anak buah saya, mereka bilang enggak tahu. Tapi saya yakin mereka tahu,” ujar Menkeu Purbaya, di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (16/10/2025) malam.

Menkeu Purbaya mempermasalahkan uang yang disimpan di bank komersial itu, pasti mendapatkan bunga. Tapi angkanya (bunga deposito) lebih rendah SBN (Surat Berharga Negara). Alhasil, Menkeu Purbaya menduga adanya permainan yan menyeret anak buahnya.

“Itu kan taruh uang di deposito yang dapat bunga, kan? Saya nggak tahu itu uang lembaga-lembaga di bawah kementerian atau yang lain. Tapi setahu saya sih, biasanya kan bank ngasih kode yang jelas. Kalau uang pemerintah ya uang pemerintah kan. Saya akan periksa nanti,” jelas dia.

Dia menduga, uang tersebut ditempatkan di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) alias bank BUMN. Untuk itu, dia akan melakukan pengecekan untuk mencari kejelasan uang tersebut.

“Ada kecurigaan mereka main bunga. Di banyak bank komersial kita, Himbara mungkin. Tapi, saya akan investigasi lagi itu uang apa sebetulnya. Dulu itu dianggapnya uang pemerintah pusat, di situ ditulisnya. Bisa saja LPDP dan seterusnya. Harusnya si terpisah kan. Nanti saya akan cek, itu uang apa sebetulnya. Itu terlalu besar kalau ditaruh di deposito seperti itu,” jelas Menkeu Purbaya.

“Karena pasti return dari bank-nya kan lebih rendah dari bunga yang saya bayar untuk obligasi, kan? Jadi saya rugi kalau gitu. Saya cek betul,” tambahnya.